Pengukuran Kebisingan di Tempat Kerja: Memenuhi NAB 85 dBA

Mikrofon pengukuran PCB Piezotronics 377A06 prepolarized free-field untuk pengukuran kebisingan tempat kerja
Pengukuran kebisingan kerja harus dapat menunjukkan bukan hanya angkanya, tetapi juga alat, kalibrasi, dan lokasi pengukurannya.

Nilai Ambang Batas kebisingan di tempat kerja di Indonesia ditetapkan sebesar 85 dBA untuk pemaparan 8 jam sehari. Angka ini bukan rekomendasi, melainkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja. Bila kebisingan melampaui NAB, waktu pemaparan harus dipendekkan sesuai tabel di Lampiran I peraturan tersebut. Karena itu, pengukuran kebisingan kerja bukan sekadar mencatat angka, tetapi membuktikan bahwa pemaparan pekerja berada di bawah batas waktu yang diizinkan.

Definisi dan kewajiban menurut peraturan

Peraturan ini mendefinisikan NAB dalam Pasal 1 sebagai standar faktor bahaya di tempat kerja berupa kadar atau intensitas rata-rata tertimbang waktu (time weighted average) yang dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.

Definisi kebisingan pada pasal yang sama adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan/atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran.

Kewajiban pengusaha bersifat tegas. Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa pengurus dan/atau pengusaha “wajib melakukan pengendalian faktor fisika dan faktor kimia di tempat kerja sehingga di bawah NAB”. Pasal 2 ayat (2) menambahkan bahwa bila faktor fisika dan faktor kimia pada suatu tempat kerja melampaui NAB, pengurus dan/atau pengusaha “wajib melakukan upaya-upaya teknis-teknologi untuk menurunkan sehingga memenuhi ketentuan yang berlaku”.

Faktor fisika yang diatur meliputi iklim kerja, kebisingan, getaran, gelombang mikro, sinar ultra ungu, dan medan magnet. Untuk kebisingan, NAB ditetapkan 85 dBA melalui Pasal 5 ayat (1).

Tabel waktu pemaparan yang diizinkan

Lampiran I nomor 2 memuat hubungan antara intensitas kebisingan dan waktu pemaparan per hari:

Waktu pemaparan per hari Intensitas kebisingan
8 jam 85 dBA
4 jam 88 dBA
2 jam 91 dBA
1 jam 94 dBA
30 menit 97 dBA
15 menit 100 dBA
7,5 menit 103 dBA
3,75 menit 106 dBA

Pola tabel ini adalah pertukaran 3 dBA untuk setiap pengurangan waktu paparan menjadi setengahnya. Lampiran tersebut melanjutkan pola yang sama untuk tingkat yang lebih tinggi.

Implikasi praktisnya sering mengejutkan: area dengan kebisingan 94 dBA hanya boleh ditempati 1 jam per hari. Jika seorang operator berada di area tersebut selama satu shift penuh, kondisi itu melampaui NAB walaupun angkanya hanya 9 dBA di atas batas 85 — dan kewajiban pengendalian teknis pada Pasal 2 ayat (2) menjadi aktif.

Alur pengukuran kebisingan kerja

  1. Petakan area lebih dulu. Ukur pada beberapa titik di sekitar sumber bising untuk menemukan area yang benar-benar melampaui NAB. Pengukuran satu titik di dekat pintu masuk jarang mewakili posisi kerja sebenarnya.
  2. Tentukan posisi pengukuran yang mewakili pekerja. Jika pekerja berpindah, catat titik-titik yang dilalui beserta durasinya, karena NAB dihitung sebagai rata-rata tertimbang waktu.
  3. Kalibrasi sebelum dan sesudah pengukuran. Selisih pembacaan sebelum dan sesudah harus dicatat; ini bagian dari kelengkapan bukti.
  4. Gunakan weighting A. NAB dinyatakan dalam dBA, sehingga hasil yang dilaporkan harus memakai A-weighting.
  5. Catat parameter yang relevan. Level setara (Leq) untuk paparan rata-rata, level maksimum dan puncak untuk menangkap kejadian impulsif, serta statistik persentil bila diperlukan.
  6. Rekam durasi dan lokasi. Sertakan waktu mulai dan selesai setiap pengukuran, serta posisi pengukuran.
  7. Hitung rata-rata tertimbang waktu dari kombinasi level dan durasi, lalu bandingkan dengan tabel di atas.
  8. Simpan riwayat kalibrasi dan data mentah bersama laporan, bukan hanya angka akhir.

Yang harus ada dalam dokumentasi

Item Alasan
Identitas dan kelas alat ukur Menunjukkan alat sesuai standar yang diacu
Sertifikat kalibrasi alat Menunjukkan ketertelusuran hasil
Hasil kalibrasi sebelum dan sesudah pengukuran Menunjukkan pengukuran tidak bergeser selama sesi
Peta titik pengukuran dan koordinat Menunjukkan area mana yang diukur dan mana yang tidak
Nilai Leq dan durasi pemaparan per titik Dasar perhitungan rata-rata tertimbang waktu
Nilai maksimum dan puncak Menangkap kejadian impulsif yang rata-rata bisa menyembunyikan
Data mentah tersimpan Memungkinkan verifikasi ulang

Sebagian alat modern menyimpan riwayat kalibrasi dan menampilkan perbandingan antara kalibrasi awal dan kalibrasi berikutnya langsung pada instrumen, serta merekam data GPS berupa latitude dan longitude. Kedua hal ini memperkuat dokumentasi secara signifikan, terutama saat pengukuran dilakukan oleh beberapa orang di beberapa area.

Kesalahan umum

  • Melaporkan hasil dalam dB tanpa menyebut weighting, padahal NAB dinyatakan dalam dBA.
  • Mengukur hanya di satu titik lalu menyimpulkan seluruh area aman atau tidak aman.
  • Mengabaikan durasi pemaparan, padahal NAB adalah rata-rata tertimbang waktu, bukan ambang sesaat.
  • Tidak mencatat hasil kalibrasi sebelum dan sesudah pengukuran.
  • Menilai berdasarkan rata-rata saja sehingga kejadian impulsif yang tinggi tidak tertangkap.
  • Melakukan pengukuran di luar ruangan tanpa windscreen, sehingga angin ikut terbaca.

Peralatan dan konfigurasi terkait

Lihat kategori Acoustics & Microphone dan aplikasi Pengujian Suara & Getaran. Contoh perangkatnya adalah PCB Piezotronics 377 Measurement Microphone Series dan PCB Piezotronics 426B03 ICP Preamplifier. Untuk pemilihan alatnya, baca panduan memilih sound level meter; istilah weighting dan kalibrasi dibahas di panduan weighting dan kalibrasi akustik. Karena peraturan yang sama juga menetapkan NAB getaran, lihat juga kategori Accelerometer.

Kesimpulan

Kepatuhan kebisingan kerja diukur dari dua angka, bukan satu: intensitas dan durasi. NAB 85 dBA berlaku untuk 8 jam, dan setiap kenaikan 3 dBA memotong waktu pemaparan menjadi setengah. Karena itu, laporan pengukuran kebisingan yang berguna harus memuat keduanya, didukung alat berkelas, kalibrasi sebelum dan sesudah, serta data mentah yang dapat diverifikasi ulang.

Sumber resmi

Sumber ditinjau: 26 September 2026. Hubungi Terastek untuk review rencana pengukuran kebisingan kerja, pemilihan alat, dan kelengkapan dokumentasi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
WhatsApp